Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Petugas Lapas Permisan Ikuti Giat Ekspose Penilaian Sementara Evaluasi SPBE Melalui Zoom

3 November 2022   15:19 Diperbarui: 3 November 2022   15:28 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Permisan

Cilacap -

Petugas Lapas Permisan Nusakambangan ikuti giat ekspose penilaian sementara evaluasi SPBE, di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui virtual Zoom, Rabu (02/11/2022).

Di ruang Tata usaha  kepegawaian, Petugas lapas Permisan mengikuti giat Ekspose Penilaian Sementara Evaluasi SPBE melalui Zoom yang diadakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Hasil evaluasi yang dilakukan tim assesor untuk UPT yang belum memenuhi standar dan belum sesuai dengan kriteria, agar segera memperbaharui data dukung. Kemudian disampaikan penjelasan poin-poin terkait data dukung. Di dalam zoom tersebut juga dilakukan tanya jawab mengenai kendala yang terjadi terkait pelaksanaan SPBE.

Melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, diharapkan penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tata kelola dan manajemen implementasi e-government di Indonesia, dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal ini bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel,serta merata di seluruh Indonesia.

Tim operator SPBE lapas Permisan Nusakambangan, Anjar mengatakan akan menyesuaikan dan mengupload data dukung yang diminta apabila perlu ditambahkan dalam evaluasi SPBE ini.

"Kita akan menambahkan data dukung untuk mempercepat dan mempermudah dalam penyelenggaraan SPBE nantinya di Lapas Permisan," ungkap Anjar.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun