Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Palembang
Lapas Perempuan Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Perempun Palembang Jl. Merdeka No 12 Palembang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Sumsel: Empat Narapidana Terorisme Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Tanjung Raja

5 Maret 2024   14:27 Diperbarui: 5 Maret 2024   14:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Kemenkumham Sumsel: Empat Narapidana Terorisme Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Tanjung Raja*

Tanjung Raja - Sebanyak 4 (empat) Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja. Selasa (05/03).

4 Napiter tersebut terdiri dari 2 napiter yang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan 2 napiter dari Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Selain itu hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kalapas Kelas  IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit dan Kalapas kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas  IIA Tanjung Raja dan Lapas kelas IIB Kayuagung.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Kakanwil Ilham.

Dikatakan oleh Ilham bahwa pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Hal ini sesuai dengan prinsip dari Pemasyarakatan, yaitu negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum masuk dalam lapas/ rutan. "Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya. Disinilah Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting," jelas Ilham.

Kepada Narapidana terorisme yang berikrar , Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan. Kakanwil Ilham berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.

"Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita disini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT", pesan Kakanwil Ilham kepada WBP yang telah berikrar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun