Martapura, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Â melakukan penggeledahan di kamar huninan Lapas Perempuan Martapura pada hari Rabu (14/6). Penggeledahan dilaksanakan di Blok Minimum Security II oleh jajaran petugas Lapas Perempuan Martapura.
Satu persatu petugas terlebih dulu melakukan pemeriksaan badan warga binaan, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di kamar hunian. Â Penggeledahan kamar dan blok hunian merupakan upaya deteksi dini untuk memastikan kondisi di dalam blok aman.
Plh Ka. KPLP, Nurul Kiptiyah mengungkapkan bahwa penggeledahan merupakan kegiatan rutin dan insidentil. "Pelaksanaan razia dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Perempuan Martapura," tukas Nurul Kiptiyah.
Hasil dari penggeledahan adalah tidak ditemukannya barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti alat komunikasi atau obat-obatan terlarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H