Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Jakarta
Lapas Perempuan Jakarta Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintah

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang merupakan tempat pembinaan bagi Warga Binaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPP Jakarta Jalin Kerja Sama dengan PPKD Jakarta Barat

3 Oktober 2024   13:59 Diperbarui: 3 Oktober 2024   14:01 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat telah mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kerja sama ini mencakup pemberian pelatihan berupa pelatihan tata busana yang bersertifikat, yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam desain dan produksi pakaian.

Peserta akan mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli di industri mode, mempelajari teknik terbaru, dan memahami tren terkini. Pelatihan ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dan diikuti oleh 10 orang warga binaan yang memiliki minat dan bakat di bidang tata busana.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam mempersiapkan para perempuan di lapas untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kepercayaan diri yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun