Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Pekalongan
Lapas Kelas IIA Pekalongan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

MKN Jawa Tengah Kembali Lakukan Pemeriksaan terhadap 4 Notaris

5 September 2022   13:35 Diperbarui: 5 September 2022   13:39 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG -- 4 (empat) orang Notaris diperiksa Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris dimaksud. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rapat Bima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada hari Senin (05/09). 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, yang juga merupakan Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan yang dilakukan secara langsung dan virtual ini (hybird).

Selain Kadiv Yankumham, Majelis Pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan terhadap Notaris antara lain, Suyanto dan Sugiarto masing-masing sebagai Anggota, serta Kabid Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, sebagai Sekretaris. 

Pemeriksaan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari permohonan Penyidik Kepolisian untuk memanggil Notaris agar memberikan keterangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Usai pemeriksaan selesai, anggota Majelis mengadakan rapat pleno yang diikuti juga oleh anggota lain yaitu Mochammad Machfudz, Saleh Hartanto, dan Aprila Niravita untuk menentukan apakah menyetujui atau menolak permohonan Penyidik Kepolisian atas Notaris yang dimaksud untuk memberikan keterangan kepada Penyidik dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana. 

Untuk diketahui, 4 (empat) Notaris tersebut merupakan Notaris dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banyumas. Selain anggota Majelis Pemeriksa, rapat ini juga dihadiri oleh Kasub Bidang Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, beserta sekretariat dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun