Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Pekalongan
Lapas Kelas IIA Pekalongan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Raih Gelar Doktor, Kakanwil A. Yuspahruddin Peroleh Apresiasi dari Wakil Menteri Hukum dan HAM

30 Agustus 2022   00:45 Diperbarui: 30 Agustus 2022   00:44 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lapas kelas IIA pekalongan

SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin resmi menyandang gelar Doktor. Hal ini dipastikan setelah dirinya berhasil mempertahankan desertasi sekaligus menyakinkan Dewan Penguji pada Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berlangsung secara virtual, Senin (29/08).

Membawakan desertasi dengan judul "Pengaruh Proactive Personality dan Supportive Supervision terhadap Proactive Work Behaviour dengan Mediasi Role Breadth Self Efficacy dan Change Orientation pada Petugas Rehabilitasi Pecandu di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika", Yuspahruddin mampu mempresentasikan hasil penelitian dengan sangat baik. Begitupun saat menjawab pertanyaan dari para penguji, suami dari Restu Rida itu tampak sangat menguasai materi desertasi.

Atas hasil ujian yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit itu, Profesor Dedi Purwana selaku Ketua Ujian dan Direktur Program Pascasarjana UNJ menyatakan bahwa Promovendus lulus dan berhak atas gelar Doktor dengan hasil Yudisium Pujian. Atas pencapaian itu juga, Yuspahruddin dinobatkan sebagai Doktor yang ke 4757 di Universitas tersebut.

Capaian prestisius ini mendapatkan apresiasi Wakil Menteri Hukum dan HAM Profesor Edward Omar Sharif Hiariej yang juga hadir dalam ujian itu.

"Beliau baru saja lulus dan berhak mendapatkan gelar Doktor sebagai Yang Amat Sangat Terpelajar," ujar saat memberikan statement.

"Tentunya ini merupakan kebahagiaan kami, bagi institusi kami, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena dari segi Sumber Daya Manusia, hari ini Kementerian kami tambah lagi seorang Doktor".

"Kami tahu persis bahwa menempuh Pendidikan S3, di samping kesibukan melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara apalagi sebagai seorang pejabat pada level Kakanwil tidaklah mudah".

"Saya mengucapkan selamat sekali lagi kepada Bapak Yuspahruddin bahwa ini adalah pencapaian yang luar biasa," imbuhnya memuji.

Menurut Prof Eddy sapaan akrabnya, Yuspahruddin layak menjadi tauladan bagi para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, karena meski di usia yang sudah tergolong senja, Kakanwil Kemenkumham Jateng masih menunjukkan semangat belajar yang besar.

"Pak Yuspahruddin membuktikan hal ini, artinya dari sisi karir, Bapak Ibu Dewan Penguji yang saya muliakan, beliau ini tinggal 1 tahun lagi memasuki masa purna tugas," ungkap Prof Eddy.

"Artinya beliau menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar Doktor ini, sama sekali tidak ada kaitannya dengan karir di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi betul-betul ingin menambah wawasan, ingin menambah keilmuan beliau di usia yang senja, yang sudah lebih dari 59 tahun ini memperoleh gelar Doktor," sambungnya.

Prof Eddy menambahkan, apa yang ditulis Yuspahruddin dalam desertasinya akan sangat bermanfaat bagi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya kira disertasi ini memberikan sumbangan yang sangat besar kepada praktek rehabilitasi khususnya bagi pecandu narkotika," sanjungnya.

"Pak Yuspahruddin gelar Doktor bukanlah akhir dari satu perjuangan, tetapi merupakan suatu titik awal dari sumbangsih (pemikiran) kita bagi Bangsa dan Negara," pungkasnya sebelumnya menutup testimoni.

Senada dengan pesan yang disampaikan Wamenkumham, Yuspahruddin mengatakan bahwa keinginan meraih gelar Doktor di usia 59 tahun, semata-mata untuk menambah ilmu dan menjadi motivasi bagi anak-anak serta jajarannya.

"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, bahwa keinginan kami memperoleh gelar Doktor ini, hanya ingin menambah keilmuan," ungkapnya.

"Sekaligus ini menjadi dorongan dari kami bagi anak-anak kami dan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar lebih terpacu untuk terus belajar dan menempuh pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya.

Pada Ujian Terbuka itu, Kakanwil harus menghadapi Dewan Penguji yang terdiri dari Prof Hamidah yang merupakan Sekretaris Program Pascasarjana UNJ, Prof Hafis Abbas selaku Promotor, DR Indra Pahala sebagai Co-Promotor.

Lainnya, Prof Ari Saptono, Agung Dharmawan Buchdadi Ph.D dan Prof Anis Eliyana. Atas keberhasilannya ini, Yuspahruddin mendapatkan ucapan selamat dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun