Mohon tunggu...
Lapas PasirPutih
Lapas PasirPutih Mohon Tunggu... Administrasi - lapas pasir putih nusakambangan

nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Pagi Lapas Pasir Putih Nusakambangan Sosialisasikan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan Kepada Seluruh Petugas

5 Desember 2022   16:27 Diperbarui: 5 Desember 2022   17:00 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap -- INFO_PAS. Pagi hari yang cerah ini, Lapas Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng melaksanakan internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan kepada seluruh peserta apel pagi, Senin(05/12/2022).Bertindak sebagai Pembina Apel, KASI Binadik, mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan.

" Setiap Apel Pagi kita senantiasa mengucapkan Ikrar sebagai Petugas Pemasyarakatan, yakni Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, " ucap Kepala Seksi Binadik

Tri Dharma petugas Pemasyarakatan merupakan tiga kewajiban yang diucapkan sebagai ikrar atau janji dan dilaksanakan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dengan harapan petugas Pemasyarakatan memiliki etos kerja sebagaimana tercantum dalam butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan.

Butir - butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan antara lain :

Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.
Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
Kami petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila. 

Oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus melaksanakan butir -- butir tersebut sebagai bagian pula dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dengan komponen hasilnya adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.        /anjar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun