"Satops Patnal akan melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan", katanya.
Pada 2023 ini, tim Satops Patnal melakukan upaya deteksi dini sebanyak 1.440 kali di Lapas dan Rutan Sumsel. Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 15.786, yang mana dari jumlah tersebut masih didominasi oleh WBP kasus Narkotika sejumlah 9.093 orang.
"Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena  resikonya dipecat! Terus lakukan upaya pencegahan, dengan tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, dan juga BNN setempat", pintanya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan Sumsel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI