Pagar Alam - Lapas Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel terus melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dengan selalu melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan.(09/06)
Kepala Lapas Pagar Alam, Jalaluddin,S.H.,M.Si melalui Kasubsi Kamtib, Marseli,S.H. mengatakan berbagai upaya dekteksi dini gangguan kamtib yang dilakukan Lapas Pagar Alam sebagai bagian dari proses meminimalisir terjadinya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, dan juga sabagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna mejadikan Lapas dan Rutan bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya.
"Penggeledahan kali ini kita fokuskan pada blok yang dihuni warga binaan yang berstatus narapidana, diharapkan dalam proses penggeledahan nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar." ucap Marseli.
Ia berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut, serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Menurut Marseli, S.H., demi menciptakan Lapas Pagar Alam yang kondusif serta bersih dari Halinar maka penggeledahan maupun pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan Magicom(Rusak), colokan listrik,Cukuran,jepit kuku,Sikat gigi keras,Batu, Tali Benang,Kartu Remi,Kaleng Besi,Batre jam,Cas,Paku,Obat-obatan(tanpa resep dokter),Sendok,Dinamo.
"Penggeledahan kali ini kita tidak menemukan adanya handphone ataupun narkoba, semoga ini menjadi langkah baik dan kedepannya Lapas Pagar Alam bersih halinar," pungkas Marseli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H