Mohon tunggu...
LAPAS PAGARALAM
LAPAS PAGARALAM Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas III Pagar Alam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Moda Transportasi Baru Lapas Pagar Alam

16 November 2022   18:13 Diperbarui: 16 November 2022   18:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Pagar Alam

Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel terima 1 unit mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Senin (14/11). Penyerahan unit Transpas ini diterima langsung oleh Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin.

Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Ditjen Pas atas pemberian bantuan 1 unit mobil Transpas. Kemudian Kalapas mengatakan mobil Transpas ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan di Lapas Kelas III  Pagar Alam.

" Diharapkan Mobil Transpas ini dapat membantu pelaksanaan tugas kami di Lapas Pagar Alam ini, serta sebagai sarana operasional dalam kepentingan dinas. Selain daripada itu Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang Operasional Lapas Pagar Alam terlebih digunakan untuk melakukan pemindahan Narapidana," ujar Kalapas.

Pemberian bantuan droping  mobil Transpas tersebut berdasarkan Surat Nomor PAS1.PB.02.01- 3934 Perihal Pengiriman Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana Tahun Anggaran 2022 (APBN). Mobil ini dilengkapi dengan Apar 3 Kg, Tool kit original pabrik, Kotak P3K medium dan pemecah kaca standar karoseri.

Sumber: Humas Lapas Pagar Alam
Sumber: Humas Lapas Pagar Alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun