Pagar Alam -- Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Pagar Alam kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini, pemeriksaan tempat-tempat rawan, dan razia/penggeledahan. Kegiatan ini digelar pada Rabu pagi (8/1) mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, dan diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk petugas Lapas, kepolisian, serta TNI.
Kegiatan Deteksi Dini dan Razia
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kalapas Kelas III Pagar Alam, yang juga menindaklanjuti perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Petugas melakukan penggeledahan di beberapa blok dan kamar hunian, dengan fokus utama pada Kamar 2 dan 3.
Plh. Kalapas bersama dengan Kasubsi Kamtib, pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain itu, anggota kepolisian dan TNI juga turut mendampingi, memastikan kelancaran serta keamanan selama razia berlangsung. Semua proses dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam Lapas.
Temuan Hasil Razia
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Beberapa barang yang diamankan antara lain:
1 Gulung Kabel
1 Buah Sendok Stainless
2 Buah Botol Kaca Kecil