Pagar Alam -- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Nataru 2024 di lingkungan Lapas Kelas III Pagar Alam, kegiatan razia gabungan dilakukan pada Senin pagi (23/12), dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pagar Alam ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai Lapas, serta gabungan stakeholder yang terdiri dari anggota Polri dan BNN Kota Pagar Alam.
Kegiatan razia/penggeledahan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan berlangsung selama satu jam hingga pukul 10.15 WIB. Razia kali ini difokuskan pada penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di Kamar 1 dan Kamar 4.
Selain penggeledahan fisik terhadap barang-barang yang ada di kamar hunian, petugas BNN Kota Pagar Alam juga melakukan tes urine kepada dua orang WBP yang berada di kedua kamar tersebut. Tes urine ini dilakukan di klinik Lapas Kelas III Pagar Alam sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Â
Barang Terlarang yang Ditemukan
Â
Hasil dari razia gabungan ini mengungkapkan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Barang-barang yang ditemukan antara lain:
1 buah Handphone
2 buah Sendok stainless
2 buah Kaca