Pagar Alam, Humas LAPAGA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan gelar sidak ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggandeng Polres dan BNNK Pagar Alam, Selasa (19/11).
Kegiatan Sidak dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan didampingi Pejabat Struktural serta jajaran petugas Lapas. Kegiatan juga diikuti oleh APH di Kota Pagar Alam, yakni BNNK Pagar Alam yang diwakkan 4 orang petugas serta Polres Kota Pagar Alam diwakilkan 3 personel Polisi dan 1 Polwan.
Sidak dilakukan pada seluruh blok hunian dimana para petugas dibantu APH menggeledah kamar 1 sampai 5 dan sel 1 serta sel 2. Sedangkan petugas wanita dibantu satu polwan melakukan sidak pada blok hunian wanita, yakni pada kamar 6.
Dari hasil sidak ditemukan beberapa benda terlarang di dalam Lapas berupa sendok stainless, kaca, sikat gigi berhahan keras dan beberapa benda terlarang lainnya. Sedangkan untuk Handphone dan Narkotika yang ditemukan adalah NIHIL, yang menunjukkan Lapas Pagar Alam bersih dari Narkotika.
Kegiatan sidak ini merupakan program rutin yang akan terus dilaksanakan kedepannya secara berkelanjutan dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden. Khususnya pada poin Asta Cita Presiden Prabowo yang ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.
Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dan bukti nyata serta transparansi Lapas Pagar Alam dalam memutus mata rantai penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Lapas.
"Ini merupakan bentuk transparansi dari Lapas Pagar Alam sekaligus bentuk kerjasama yang baik antara Lapas Pagar Alam dengan APH yang ada di lingkungan kota Pagar Alam, khususnya dalam hal Pemberantasan Narkoba, sebagai upaya bersama mewujudkan Asta Cita presiden Prabowo," pungkasnya.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H