Pagar Alam -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel memerintahkan Kasubsi Kantib, Marseli untuk memimpin kegiatan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia Kamar hunian kali ini diikuti oleh Kasubsi Kamtib bersama Kaur TU, Kasubsi Pembinaan, Karupam I, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Senin(04/11).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian 4. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, sikat gigi keras, kaleng, tali kain dan botol kaca.
Kegiatan razia kamar hunian warga binaan berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas..
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H