Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Zero Halinar, Lapas Pagar Alam Lakukan Razia Kamar Hunian

23 Oktober 2024   18:59 Diperbarui: 23 Oktober 2024   19:09 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagar Alam -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel memerintahkan Kasubsi Kantin, Marseli untuk memimpin kegiatan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia Kamar hunian kali ini diikuti oleh Kasubsi Kamtib bersama Kasubsi Pembinaan, Karupam III, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Rabu (23/10).

Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian 3. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, Gelas Kaca, kepala charger, kabel charger dan cukuran silet.

Kegiatan razia kamar hunian warga binaan berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun