Pagar Alam -- Pagar Alam - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menginstruksikan Kasubsi Kamtib untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, didampingi oleh Karupam IV, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Kamis (12/09).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian 3 dan Cell 1. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, sikat gigi keras, cukuran silet, colokan listrik, paku dan tutup gelas stainless.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H