Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Pagar Alam Ikut Serta dalam Peluncuran Webinar Series I oleh BPSDM KUMHAM

5 Agustus 2024   21:19 Diperbarui: 5 Agustus 2024   21:21 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kemenkumham Sumsel berpartisipasi aktif dalam peluncuran Webinar Series I yang diselenggarakan oleh BPSDm Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam dan berlangsung di aula Lapas mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Senin (05/08).

Webinar yang mengusung tema "SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045" bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai, serta memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini mencakup sesi pelatihan dan diskusi yang mendalam tentang pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Setelah webinar, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi serta pengumpulan laporan dari setiap peserta sebagai bentuk tindak lanjut dan refleksi terhadap materi yang telah disampaikan.

Kepala Lapas Pagar Alam, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa partisipasi dalam webinar ini mencerminkan komitmen Lapas Pagar Alam terhadap pendidikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan narapidana. Partisipasi ini juga merupakan bagian dari upaya Lapas Pagar Alam untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, pungkas Kalapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun