Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

25 Juli 2024   15:47 Diperbarui: 25 Juli 2024   15:49 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya Kamis (25/7) mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.

Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan", kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan (WBP) an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.

Selama di lapas WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.

"Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S", kata Ilham.

Dia berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi. Untuk itu, Ilham tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas agar lakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu yang rawan.

Terkait penanganan kasus, Ilham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya agar diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Polrestabes Palembang.

#LapasPagarAlam
#KemenkumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun