Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Zero Halinar, Lapas Pagar Alam Laksanakan Razia Kamar Hunian

22 Mei 2024   00:41 Diperbarui: 22 Mei 2024   06:46 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagar Alam -- Laksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/05).

Plh Kalapas, Subhan melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Marseli memimpin langsung kegiatan razia kali ini. Sebelum melaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Marseli memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan razia untuk bertindak secara profesional dalam kegiatan ini.

"Sebelum memulai kegiatan razia atau penggeledahan rutin pada hari ini hendaknya kita mulai kegiatan dengan membaca doa dan laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap profesional dengan tidak melakukan tindakan yang arogan kepada warga binaan," ujar Marseli

Setelah mendapat arahan dari Kasubsi Kamtib, jajaran petugas memulai kegiatan dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar yang hendak dirazia, kemudian warga binaan tersebut diarahkan untuk berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar huniannya dilakukan penggeledahan badannya oleh petugas dalam rangka mencegah adanya barang terlarang yang sengaja disembunyikan.

Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang terdapat di dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya, razia atau penggeledahan rutin kamar hunian ini disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar. Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Pagar Alam di antaranya gesper, charger, sendok stenlis . Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.

Plh Kalapas, Subhan menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan razia atau penggeledahan ini bertujuan semata-mata udalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

Kasubsi Kamtib, Marseli menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Marseli mengajak warga binaan untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan tak lupa agar warga binaan selalu menjaga kebersihan di masing-masing kamar huniannya. Agar terciptanya kondisi yang aman dan bersih.

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun