Pagar Alam -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Terus tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (02/04).
Kalapas Pagar Alam Muhammad Rolan memimpin langsung kegiatan razia rutin. Sebelum memulai pelaksanaan razia, Muhammad Rolan memberikan arahan kepada petugas yang akan melakukan razia. "Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian, periksa di setiap sudut kamar hunian, kedepankan sikap yang baik dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan," ujar Muhammad Rolan.
Setelah mendapat arahan dari Kalapas Pagar Alam, Kasubsi Kamtib beserta jajaran petugas mulai mengeluarkan warga binaan dari kamar yang hendak dirazia untuk kemudian diarahkan berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar hunian digeledah badannya satu per satu oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang yang sengaja disembunyikan.
Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan teliti, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang ada dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya Razia disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar. Dalam razia kali ini didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Pagar Alam di antaranya kaleng, colokan listrik, sendok stenlis, kabel dan sikat gigi. Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.
Selain melakukan razia kamar hunian, pada kesempatan kali ini juga dilaksanakan Tes Urine bagi warga binaan yang berada di Kamar 1 dan Cell 1. Dari pelaksanaan tes urine warga binaan tersebut didapati hasil yang menujukan Negatif Narkoba atau Zat Psikotropika lainnya.
Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan didampingi Kasubsi Kamtib, Marseli menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan sidak ini merupakan upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dalam pencegahan berbagai macam gangguan kemanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H