Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lapas Pagar Alam Lakukan Pengecekan Barang Inventaris Senjata Api

28 Februari 2024   12:24 Diperbarui: 28 Februari 2024   12:35 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan Pengecekan Barang Inventaris Senjata Api yang ada di Lapas Kelas III Pagar Alam, Rabu (28/02).

Kegiatan pengecekan barang inventaris senjata api ini bertujuan untuk pemeliharaan guna mendukung dalam antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang kapan pun dapat terjadi. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan jumlah senjata api serta jumlah amunisinya.

Kegiatan pengecekan barang inventaris senjata api diawasi langsung oleh Kasubsi Kamtib, Staf Kamtib serta Petugas P2U Lapas Pagar Alam. Kasubsi Kamtib, Marseli mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi senjata yang kami miliki berada dalam kondisi yang baik dan siap digunakan jika dibutuhkan.

"Pengecekan barang inventaris senjata api ini penting dilakukan mengingat sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dimana senjata api tersebut harus dalam keadaan baik agar siap bila sewaktu-waktu dibutuhkan," ujar Marseli.

Sementara itu Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kasubsi Kamtib dan jajaran serta mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Pagar Alam yang. Lapas Pagar Alam akan terus berbenah dan evaluasi atas masukan yang telah disampaikan agar menjadi lebih baik lagi.

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun