Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada rabu pagi (21/02). Kegiatan dilakukan oleh regu pengamanan dibantu para staf dari berbagai Sub Seksi pada Lapas Pagar Alam.
Pelaksanaan Razia merupakan instruksi dari Kalapas melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Marseli untuk melakukan sidak dan menggeledah kamar hunian WBP. Sebelum memulai pelaksanaan razia, Marseli memberikan sedikit arahan kepada petugas. "Laksanakan dengan seksama, teliti setiap sisi kamar hunian, tapi ingat jangan bersikap arogan! sekali lagi saya tekankan, Jangan Arogan!" tegas Marseli.
Setelah mendapat arahan dari Kasubsi Kamtib, para petugas mulai mengeluarkan WBP dari kamar yang hendak digeledah untuk kemudian diarahkan berkumpul di depan blok hunian. Tidak lupa setiap warga binaan yang keluar kamar digeledah badan satu per satu oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang yang disembunyikan, lalu petugas mulai menyisir setiap sisi kamar hunian.
Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan secara teliti, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang ada dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya Razia disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar, setiap barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata dan dimusnahkan.
Kasubsi Kamtib, Marseli menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak ini merupakan upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dalam pencegahan berbagai macam gangguan kemanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
"Sidak ini kami laksanakan dalam rangka untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terlebih sebentar lagi kita akan menyambut datangnya bulan Ramadhan 1445 Hijriah," pungkas Marseli.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam