Sigli - Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Arip Herdian, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Sakti, pada Kamis (19/12). Kegiatan ini bertujuan untuk menghancurkan barang bukti yang telah melalui proses hukum dan berstatus final atau inkracht, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan melibatkan berbagai macam barang, seperti narkotika, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana umum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimcam Kecamatan Sakti yang juga turut berpartisipasi dalam acara tersebut.
Kepala Lapas Kota Bakti dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum yang tegas. Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin antara lembaga kami dan pihak kejaksaan serta Forkopimcam Kecamatan Sakti," ujarnya.
Acara ini juga bertujuan untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana yang dilakukan akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum, serta menunjukkan bahwa barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tidak akan beredar di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H