Sigli -- Lapas Kelas IIB Kota Bakti baru-baru ini melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 29 orang warga binaannya. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pembinaan dan pembimbingan para warga binaan menuju reintegrasi sosial.
Litmas, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999, adalah sebuah proses penelitian yang bertujuan untuk menggali informasi mendalam tentang latar belakang kehidupan seorang warga binaan. Data yang diperoleh dari Litmas ini sangat krusial dalam merancang program pembinaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan individu masing-masing warga binaan.
"Hasil Litmas akan menjadi dasar kami dalam menentukan program perawatan, pembinaan, maupun pembimbingan yang paling tepat bagi setiap warga binaan," ujar Kepala Lapas Kota Bakti, Arip Herdian. "Dengan memahami latar belakang dan kondisi mereka, kami dapat memberikan intervensi yang tepat untuk membantu mereka berubah menjadi pribadi yang lebih baik."
Penelitian Kemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemasyarakatan. Melalui Litmas, petugas pemasyarakatan dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana, serta potensi risiko yang mungkin timbul jika mereka kembali ke masyarakat.
Dengan demikian, program pembinaan yang dirancang dapat lebih terfokus pada upaya mengatasi akar masalah dan meningkatkan keterampilan sosial serta kemampuan adaptasi warga binaan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Litmas secara rutin, Lapas Kota Bakti dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan yang diberikan kepada warga binaannya. Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali hidup di masyarakat sebagai warga negara yang baik dan produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H