Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... Security - ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Bidang Pembinaan Kemenkumham Aceh Lakukan Monev di Lapas Kota Bakti

21 September 2024   08:17 Diperbarui: 21 September 2024   08:25 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas menerima langsung kedatangan Kabid Pembinaan/humas

Sigli -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Ngadi, pada [20 September 2024]. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Lapas Kota Bakti.

Fokus utama monev kali ini adalah pada beberapa aspek penting, di antaranya pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pengelolaan Bahan Makanan (BAMA), serta sistem keamanan yang diterapkan di Lapas. Kepala Bidang Pembinaan, Ngadi, secara langsung meninjau fasilitas kesehatan, dapur, dan blok hunian untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan pula penggeledahan secara mendadak terhadap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kota Bakti, Arip Herdian, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Lapas. "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi WBP, baik dari segi pembinaan maupun pemenuhan kebutuhan dasar mereka," ujar Arip.

Hasil dari monev ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Kota Bakti untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang. Selain itu, monev ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Kota Bakti tetap menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun