Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... Security - ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kota Bakti Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

12 September 2024   08:43 Diperbarui: 12 September 2024   08:49 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sigli - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti bersama jajarannya mengikuti kegiatan pengarahan secara daring yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. "Kita harus menjadi teladan bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Andap. Ia juga mengingatkan pentingnya bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai tujuan organisasi.

"Kerjasama yang baik antar sesama pegawai akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif," tambah Andap.

Kegiatan pengarahan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti. Beliau menyampaikan bahwa arahan Sekjen Kemenkumham akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Lapas Kota Bakti yang lebih baik," ujar Kepala Lapas.

Arip Herdian berharap agar seluruh jajaran Lapas Kota Bakti dapat mengimplementasikan arahan Sekjen Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun