Korpri ke-52 dan dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto yang bertindak sebagai inspektur Upacara serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (29/11/2023).
Pamekasan - Tepat pada tanggal 2023 Korps Pegawai Republik Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke-52 Tahun. Di momen tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Upacara Peringatan HUTKegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim tepat pukul 08.00 WIB dengan menggunakan seragam Korpri terbaru dan menggunakan Peci Hitam HUT Korpri Ke-52 Tahun mengusung tema "Korprikan Indonesia".
Dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto membacakan sambutan tertulis ketua umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH bahwa jadikan momentum ulang tahun ke 52 ini sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN.
"Pada usianya yang ke-52 tahun ini, Korpri harus semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kita harus terus meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut lagi dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto  menyampaikan bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan.
"Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Untuk itu, saya mengajak pengurus KORPRI agar turut berperan secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia, semoga semakin jaya dan semangat dalam mengabdi untuk Negeri. Mari bersama-sama kita memberikan kontribusi positif kepada Negara, jangan menjadi penyumbang masalah bagi negara.," tutupnya.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H