Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sarana dan Prasarana Badiklat Kumham Jateng Diresmikan Kepala BPSDM

19 Desember 2023   12:48 Diperbarui: 19 Desember 2023   13:01 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, ada korelasi yang erat antara pengembangan SDM dengan peningkatan kinerja dan pemberian layanan kepada masyarakat.

"Ada hubungan antara pengembangan Sumber Daya Manusia dengan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Tejo.

"Mudah-mudahan akan meningkatkan seluruh jajaran untuk terus-menerus mendorong pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," tambah Tejo.

Sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng dalam laporannya, sarana dan prasarana yang diresmikan meliputi, lapangan tenis outdoor, dengan luasan 916 m2, dilengkapi dengan tribun penonton dan alat olahraga outdoor lainnya.

Kemudian kolam retensi, dengan daya tampung 16.000 m3 sebagai sistem resapan air hujan ke dalam tanah serta 2 unit rumah dinas tipe C dan D, dengan luasan 70 m2 dan 50 m2 untuk memfasilitasi kebutuhan sarana tempat tinggal.

Turut hadir pada kesempatan tersebut beberapa instansi eksternal sebagai mitra kerja penerima penghargaan yaitu BPSDM Provinsi Jateng, PPSDM  Kemendagri Regional Yogyakarta, Bapelkes Semarang, BPSDM Provinsi Kalteng dan Bali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun