Mohon tunggu...
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membina, Membimbing, Mengamankan dan Rehabilitasi WBP Narkotika Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Pimpin Pengambilan Sumpah 403 PNS Kemenkumham Jateng

5 Januari 2022   17:45 Diperbarui: 5 Januari 2022   17:52 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan Berita Acara (Dokpri)

SEMARANG- 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang digelar di Ballroom Hotel UTC Semarang menandai peralihan status para PNS Baru tersebut, Rabu (05/01). 

Mereka berhasil melepaskan "label" Calon yang  selama satu tahun lebih disandang. Dalam perjalanannya para Kader Pengayoman ini dianggap benar-benar layak dan pantas untuk  menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa, Tengah A Yuspahruddin memimpin jalannya kegiatan. 

Dalam sambutannya, Kakanwil meminta mereka untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN. 

 (Dokpri)
 (Dokpri)

"Hapalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN," ujarnya memberikan perintah. 

Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Bangga Melayani Bangsa. Ditambah dengan Core Value Kemenkumham, Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). 

"Ini juga harus dihapalkan, dipahami, diresapi dan di dengan sebaik-baiknya," tegas Yuspahruddin. 

Kakanwil kemudian mengutip petuah Mbah Maimoen Zubair tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar. 

Sama seperti pesan itu tersebut, Yuspahruddin menginginkan PNS Baru menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang yang benar. 

"Anda sudah orang benar dan pintar. Itu berdasarkan hasil tes yang telah anda lewati dan itu harus dipertahankan," ujarnya berpesan 

"Jadilah orang pintar yang senantiasa berbuat benar. Saya berharap saudara sekalian menjadi orang pintar yang senantiasa benar. Orang benar itu dilatih diingatkan itu lebih mudah dibandingkan orang pintar," tambahnya 

"Kalau menjadi ASN yang pintar tapi tidak benar, anda hanya akan menjadi masalah di institusi anda," sambungnya lagi. 

Terpisah, kepada media Yuspahruddin menyampaikan bahwa 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah ini merupakan CPNS yang ikut tes periode 2019. 

Menurut Kakanwil juga, setelah melalui proses ini PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya penuh. 

"Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Pebruari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen," kata Yuspahruddin 

"Begitu pula tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen. Mereka sekarang sudah boleh tugas mandiri, dimana sebelumnya kerja masih didampingi," lanjutnya. 

Yuspahruddin juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja. 

"Saya pesan agar mempertahankan integritas," tandasnya menutup keterangan. 

Menyaksikan kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun