Mohon tunggu...
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membina, Membimbing, Mengamankan dan Rehabilitasi WBP Narkotika Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lagu "Kudangan" Karya Ki Nartosabdho Miliki Hak Cipta dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

31 Desember 2021   08:39 Diperbarui: 31 Desember 2021   08:53 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pertama lagu "Kudangan" dan mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah momentum bahwa semua ciptaan seluruh warga bangsa ini khususnya seniman di Kota Semarang bisa diperlakukan seperti ini. Jadi mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk para seniman dan kita semua warga Bangsa Indonesia yang tinggal di Semarang," pungkasnya menutup keterangan.

Di lain pihak Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang merupakan kuasa hukum menyatakan, ke depan dirinya akan mendaftarkan semua karya Ki Nartosabdho agar mendapatkan legalitas Hak Cipta dan menjadi warisan kesenian Bangsa Indonesia.

Bersamaan acara ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga memberikan penghargaan kepada Walikota Semarang yang telah berhasil memfasilitasi 250 UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual-nya (Merek).

Diketahui, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan fasilitas kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah binaan mereka untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran Merek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun