Mohon tunggu...
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membina, Membimbing, Mengamankan dan Rehabilitasi WBP Narkotika Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Yasonna H Laoly Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

15 Desember 2021   13:57 Diperbarui: 15 Desember 2021   14:01 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan
NUSAKAMBANGAN - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Selasa (14/12). Kunjungan Menkumham kali ini dalam rangka meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di pulau tersebut.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Mendampingi kunjungan Menkumham kali ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna. Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT  Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Tinjauan Menkumham yang disertai hujan gerimis ini diawali pada pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, dan dilanjutkan di Lapas Maksimun Glandakan.

Menkumham dan KaKanwil Kemenkumham Jateng di Nusakambangan (Dok.pri)
Menkumham dan KaKanwil Kemenkumham Jateng di Nusakambangan (Dok.pri)
Menkumham Yasonna dalam keterangannya usai melakukan peninjauan mengatakan jika pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Menkumham.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang narkotika.

"Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika," paparnya.

"Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas" lanjut Yasonna menambahkan.

Ditanya tentang besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Makanya saya meng

Lapas Baru Nusakambangan
Lapas Baru Nusakambangan
atakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21000 ha," jelasnya.Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.

"Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen," ungkap Yasonna.

Menutup penjelasannya, Yasonna berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun