Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Lapas Namlea Kembali Razia Blok Hunian Warga Binaan

15 Januari 2025   16:08 Diperbarui: 15 Januari 2025   16:08 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melakukan sidak di blok-blok hunian Warga Binaan. Hasilnya, sejumlah barang terlarang seperti paku dan silet berhasil diamankan dari beberapa kamar milik Warga Binaan.

"Kami melakukan razia secara teliti terhadap setiap barang milik warga binaan. Hasilnya, ditemukan beberapa benda tajam, seperti silet, gunting, dan paku. Selain itu, kami juga menemukan botol kaca, korek api, dan sendok besi yang seharusnya tidak diperbolehkan digunakan oleh Warga Binaan di dalam blok," ujar Kepala Lapas Namlea, Ilham, Selasa (14/1).

Sidak tersebut dilakukan pada malam hari dan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya. Petugas gabungan yang terdiri dari regu pengamanan dan staf melakukan sidak di tiga blok hunian, serta di tempat ibadah, kantin, dan dapur.

Ilham menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya alat komunikasi seperti handphone. Obat-obatan terlarang, termasuk narkoba, juga tidak ditemukan dalam razia kali ini. "Sejauh ini, Lapas Namlea masih berstatus Bersinar (bersih narkoba), dan kami berkomitmen untuk terus mempertahankannya," ujarnya.

Ilham menegaskan bahwa Lapas Namlea tidak akan mentolerir penemuan barang-barang terlarang di dalam lapas. Bagi yang melanggar, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan SOP yang berlaku. "Apabila warga binaan kami melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kami tidak akan mentolerirnya. Kami akan menindak sesuai dengan regulasi yang berlaku di dalam Lapas," tegasnya. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun