Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Namlea Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79

15 Juli 2024   18:58 Diperbarui: 15 Juli 2024   19:02 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea turut menyaksikan pembukaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Senin (15/7). Rangkaian kegiatan menuju hari lahir Kemenkumham tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan bahwa sejak tahun 2024, Kemenkumham melakukan perubahan nama Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) menjadi Hari Pengayoman. Perubahan ini bertujuan untuk mengembalikan arti dari Kemenkumham itu sendiri, yang diartikan sebagai institusi yang bertugas melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.

Kemenkumham sebagai salah satu institusi tertua di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Dengan menetapkan Hari Pengayoman, Kemenkumham ingin menegaskan komitmennya untuk terus mengayomi dan melindungi seluruh warga negara Indonesia, serta memastikan bahwa keadilan dan hak asasi manusia tetap terjaga dengan baik .
 
"Sejak tahun 2024 ini, saya telah menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman untuk merujuk pada Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengembalikan sejarah Kementerian kita ke jalur yang benar. Penggunaan nama 'Pengayoman' mengacu pada lambang pohon beringin dengan kata 'pengayoman', sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960, yang melambangkan komitmen untuk melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia dalam hal hukum dan hak asasi manusia," kata Yasonna H. Laoly.

Menkumham berharap pada peringatan hari pengayoman ke 79 ini, setiap insan pengayoman terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom dengan tujuan untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi negara mencapai Indonesia Emas 2045. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun