Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puncak HUT RI Ke-78, Lapas Namlea Gelar Upacara Bendera

17 Agustus 2023   13:41 Diperbarui: 17 Agustus 2023   13:47 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Namlea, INFO_PAS - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78 turut digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melaksanakan upacara bendera.

Berbalut nuansa pakaian adat nusantara, seluruh pegawai dengan khidmat mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Supardy Djaya di halaman depan Lapas, Kamis (17/8).

Dihadapan seluruh pegawai, Supardy mengharapkan agar usia 78 kemerdekaan Indonesia ini dimaknai dengan baik yakni kembali mengingat pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dari belenggu penjajahan.

"Mari kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, mencintai dan semangat membangun tanah air Indonesia," ajak mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Lebih lanjut Supardy menyampaikan ucapan terima kasih Menkumham kepada seluruh jajaran yang sampai saat ini masih kompak, bersatu, saling menghargai, berkarya, berprestasi, dan terus melaju untuk Indonesia Maju.

"Tanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, sebarkanlah kasih kemana saja, siapa saja agar kita dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Selamat berjuang dan selamat berkarya, teriring doa dan harapan, semoga Tuhan memberikan bimbingan dan perlindungan dalam meneruskan perjuangan mencapai cita-cita luhur Bangsa Indonesia," pesannya.

Pada kesempatan tersebut pula, Kasubsi Kamtib juga merincikan jumlah remisi umum kemerdekaan yang telah diusulkan Kemenkumham pada tahun 2023 yang mana Lapas Namlea telah mengusulkan 66 Warga Binaan.

"Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 Warga Binaan. Dari jumlah tersebut, Lapas Namlea memberikannya kepada 66 Warga Binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Supardy.

Ia pun mengharapkan Warga Binaan yang mendapatkan remisi terus dibina sehingga menghasilkan manusia yang berbudi pekerti luhur dan berguna bagi bangsa dan negara.

"Mari kita bina mereka ke jalan yang bisa membuat mereka menjadi berguna bagi masyarakat, turut berperan aktif dalam pembangunan, dan dapat hidup sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," harapnya. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun