Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Pengamanan, Lapas Namlea Tambahkan Lampu Penerangan

29 Agustus 2022   10:42 Diperbarui: 29 Agustus 2022   10:47 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Setelah sebelumnya dilakukan optimalisasi prasarana pelayanan publik, kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea membenahi area penting lainnya yakni dalam bidang keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menambahkan lampu-lampu penerangan pada area tembok Lapas, Minggu (28/8).

Tersih Victor Noya selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Namlea dan petugas pengamanan langsung melakukan penyisiran pada beberapa titik vital di bagian tembok keliling untuk pengecekan lampu yang penerangannya sudah tidak maksimal. "Sejumlah titik yang sudah dicek akan segera dilakukan pemasangan lampu," tegas Tersih.

Ia mengatakan hal tersebut sangat urgent dilakukan karena selain meningkatkan pengawasan, juga untuk memastikan situasi dan kondisi Lapas pada malam hari tetap aman dan kondusif. "Penerangan sangat diperlukan terutama pada malam hari. Hal ini sangat penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtib khususnya dalam menunjang efektivitas petugas pengamanan saat melakukan patroli dan kontrol keliling didalam tembok maupun di sekitar area Lapas," ujarnya.

Ia juga mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini Lapas Namlea dan pelaksaaan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan yakni back to basics.

"Sejatinya hal ini tidak terlepas dari implementasi 3 + 1. Deteksi dini yang merupakan salah satu dari '3 Kunci Pemasyarakatan Maju' kami implementasikan melalui pemenuhan prasarana dalam hal ini lampu penerangan agar semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan, sekaligus melaksanakan back to.basic di bidang kamtib yakni pencegahan dan pemeliharaan keamanan," tutur Tersih. (LPN)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun