Mohon tunggu...
Lapas Mojokerto
Lapas Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto

Akun Resmi Pemberitaan Lapas Kelas IIB Mojokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Hak Pilih WBP Terpenuhi, Lapas Mojokerto Kordinasi dengan KPU Kabupaten

28 Februari 2023   09:13 Diperbarui: 28 Februari 2023   09:17 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto -- Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim Jujur Triwibowo beserta staff kunjungi KPU Kabupaten Mojokerto untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan dalam pemilu 2024 senin siang (27/02/23).

Ditemui oleh Vikhie Risdianto Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan informasi Komisi Pemilihan Umum Kab. Mojokerto, Kasubsi reg & bimkemas menyampaikan bahwa warga binaan yang berada di lapas dan rutan, tidak mungkin bagi mereka untuk mengurus pindah pemilih, namun untuk tetap mendapatkan hak pilih dalam pemilu lapas mengupayakan berkordinasi dengan KPU Kab Mojokerto dengan membawa data warga binaan by name by address yang terdata dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk dilakukan pendataan di KPU, "Dengan kordinasi lebih awal harapan kami warga binaan dapat memenuhi persyaratan jika ada kekurangan maupun kesalahan data, Kami usahakan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu 2024," Ujar Jujur Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Mojokerto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dapat menggunakan hak pilih mereka  pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU telah menjalin nota kesepakatan dengan seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia, Selama mereka telah berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun namun telah menikah, bukan TNI Polri atau hak politiknya tidak dicabut maka mereka memiliki hak untuk memilih.

Dedy cahyadi Kalapas Mojokerto Mengatakan "Warga binaan lapas mojokerto juga merupakan warga negara Indonesia, Kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun