Mohon tunggu...
Humas Lapas Martapura
Humas Lapas Martapura Mohon Tunggu... Penegak Hukum - seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Cuitan Tentang Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Smsel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Guna Mengantisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Martapura Melakukan Pengecekan dan Perawatan Senjata serta Sarana Pengamanan Lainnya

19 November 2024   19:35 Diperbarui: 19 November 2024   20:07 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Martapura, Untuk memastikan senjata api dan sarpras pengamanan seperti borgol dan tralis dalam kondisi lengkap dan baik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura melalui jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) melakukan pemeriksaan  dan perawatan rutin senjata api, Sabtu (16/11/2024).
 
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi yang dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan dan perawatan.

humas
humas
Selanjutnya jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) yang di pimpin oleh Kepala Seksi Adm Kamtib, Dedy Irawan melakukan pengecekan sarpras pengamanan dan tralis di setiap sisi agar lebih meningkatkan pengamanan di lapas martapura. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura melalui Kepala Seksi Adm Kamtib, Dedy Irawan mengatakan bahwa senjata api dan amunisi pada Lapas Kelas IIB Martapura dibersihkan secara rutin untuk menjaga kinerjanya, perawatan ini melibatkan penghapusan kotoran, debu, dan bahan lainnya yang bisa memengaruhi fungsionalitas senjata dan juga yang penting yaitu memastikan sarpras pengamanan dan tralis di lapas dalam kondisi aman dan baik.

humas
humas
"Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan alat khusus dan cairan pembersih yang sesuai. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik senjata semata, namun juga untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," Ucap Dedy.

humas
humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun