Martapura, Untuk memastikan senjata api dan sarpras pengamanan seperti borgol dan tralis dalam kondisi lengkap dan baik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura melalui jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) melakukan pemeriksaan  dan perawatan rutin senjata api, Sabtu (16/11/2024).
Â
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi yang dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan dan perawatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura melalui Kepala Seksi Adm Kamtib, Dedy Irawan mengatakan bahwa senjata api dan amunisi pada Lapas Kelas IIB Martapura dibersihkan secara rutin untuk menjaga kinerjanya, perawatan ini melibatkan penghapusan kotoran, debu, dan bahan lainnya yang bisa memengaruhi fungsionalitas senjata dan juga yang penting yaitu memastikan sarpras pengamanan dan tralis di lapas dalam kondisi aman dan baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI