Martapura, 14 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Koramil 403-03/Martapura dan Polsek Martapura. Razia ini digelar sebagai upaya untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Kegiatan diawali dengan Apel dan pengarahan dari Kepala Lapas Edi Saputra. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Martapura dalam melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, utamanya terkait upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Martapura, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selesai pelaksanaan Razia, petugas medis Lapas Kelas IIB melakukan test urine kepada warga binaan dan pegawai Lapas. Hasilnya, semua negatif dan tidak ada yang terindikasi Narkoba.
Ka. KPLP Lapas Martapura, Guntur Adi Prakoso menyatakan sangat menghargai dukungan dari Polsek Martapura dan Koramil 403-03/Martapura. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala agar lapas martapura benar-benar bebas dari peredaran barang terlarang. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni dan petugas lapas,” jelasnya.
Kasi AdmKamtib Lapas Martapura, Dedy Irawan mengingatkan bahwa meskipun hasil razia kali ini negatif, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi lapas yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba, ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI