Martapura -- Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura yang terdiri dari 23 Orang Pegawai Lapas bersama 2 Orang personel Polsek Martapura, 2 Orang personel Koramil 403/03 Martapura dan 2 Orang Personel BNNK OKU Timur menggelar razia di kamar hunian warga binaan lapas. Kamis (12/9). Kegiatan diawali dengan apel bersama dilapangan Lapas kelas IIB Martapura dipimpin langsung oleh Kalapas Martapura Edi Saputra, dalam sambutannya Kalapas menyampaikan kegiatan ini sebagai deteksi dini lapas Martapura untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan, serta implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas MartapuraÂ
Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba, dan tidak lupa menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis)."Kegiatan ini sebagai wujud deteksi dini serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Martapura" Ucap Kalapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine kepada 20 Orang Warga Binaan di Klinik Pratama Lapas Martapura, pelaksanaan diawasi oleh Pesonel BNNK OKU Timur dan petugas Lapas Martapura. Hasil urine menunjukkan tidak ada ditemukannya penggunaan narkotika dan obat terlarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H