Mohon tunggu...
Humas Lapas Martapura
Humas Lapas Martapura Mohon Tunggu... Penegak Hukum - seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Cuitan Tentang Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Smsel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Martapura Terima Kunjungan Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumsel

14 Oktober 2022   08:52 Diperbarui: 14 Oktober 2022   09:08 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapas Kelas IIB Martapura Terima Kunjungan Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumsel

Martapura - Jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Martapura menerima kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel dalam rangka Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Sumsel, Kamis (13/10). Monev ini dilakukan Dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi pada Satuan Kerja Lapas,

Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Melakukan monev terkait keamanan dan pembinaan serta memantau bagian dapur dan poliklinik pada lapas kelas lIB Martapura. Tim Monev juga memeriksa bangunan gedung lapas seperti blok hunian, beranggang, ruang kunjungan dan kantor.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih kepada Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah berkesempatan untuk mengunjungi Lapas Martapura dalam rangka Monitoring dan Evaluasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun