Mohon tunggu...
Humas Lapas Martapura
Humas Lapas Martapura Mohon Tunggu... Penegak Hukum - seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Cuitan Tentang Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Smsel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

2 Orang Pegawai Lapas Martapura Kanwil Kemenkumham Sumsel Resmi Menjadi Wisudawan Purna Bhakti

1 Agustus 2022   11:53 Diperbarui: 1 Agustus 2022   12:00 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Martapura - Kalapas Martapura Edi Saputra lakukan Pengukuhan Wisudawan Purna Bhakti kepada 2 orang Pegawai.

Wisudawan tersebut ialah Bapak Zairin yang mengakhiri masa jabatan selaku Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata tertib Pensiunan TMT 1 Januari 2022 dan Bapak Hermansyah yang merupakan Komandan Jaga Regu III Lapas Martapura di akhir masa jabatannya pada 1 Mei 2022. Kedua Wisudawan ini hadir langsung di Aula Lapas Martapura.
Kegiatan Pengukuhan Wisudawan Purna Bhakti Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan terpusat dan diikuti seluruh Kantor Wilayah dan UPT di Aula Kantor masing-masing secara virtual.

Dok. Humas Lapas Martapura
Dok. Humas Lapas Martapura
Dalam sambutannya Yasona Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM memberikan ucapan terima kasih dan banyak harapan kepada wisudawan purnabakti pengayoman."Terima kasih telah membantu, berjasa, dan menorehkan banyak prestasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap saudara dapat menjadi contoh yang baik untuk seluruh insan pengayoman. Selain itu, saya berharap organisasi Purnabakti Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya menjadi wadah untuk berkumpul dan berbagi cerita tetapi menjadi organisasi yang bermakna dan memberikan kontribusi positif untuk Kementerian Hukum dan HAM. Prosesi ini merupakan wujud penghargaan kepada para purnabakti dari Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan banyak kontribusi kepada bangsa dan negara" Ujarnya (01/08/22).

Dok. Humas Lapas Martapura
Dok. Humas Lapas Martapura

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun