Mamasa, 23/05- Dalam rangka percepatan pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika diLapas kelas III Mamasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat maka diadakan pemeriksaan tes urine kepada Tahanan Narkotika sebanyak 2 orang.
Pemeriksaan Tes urine ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Tahanan sebelum masuk kedalam Lapas benar-benar sudah Steril dari obat-obat terlarang.
Pemeriksaan Tes urine dilaksanakan oleh Ka.subsi Pembinaan M. Syachrul Syahruddin, S.Tr.PAS, Staf pembinaan dan Staf Kamtib.
Dari pemeriksaan tes Urine yang dilaksanakan terhadap 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa hasilnya negatif semua, pelaksanaan pemeriksaan tes urine ini tidak hanya dilakukan pada Warga Binaan Pemasyarakatan saja melainkan untuk kepada seluruh jajaran pegawai, petugas dan Staf yang ada pada Lapas Kelas III Mamasa, dan akan dilakukan secara rutin mengingat arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bapak Robianto, Ucap Syachrul.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini sebagai peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Lapas Kelas III Mamasa, tutup Syachrul.
#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H