Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Magelang Lakukan Perawatan Senjata Api

1 April 2023   15:41 Diperbarui: 1 April 2023   15:45 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melalui jajaran Keamanan dan ketertiban melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api yang ada di Pos Menara Pengamanan, Sabtu (1/4). Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.*
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan. Tak lupa petugas juga mengecek amunisi serta memberi pelumas pada senjata tersebut.
*
Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Magelang, Dannu Priyanto, yang juga turut serta dalam perawatan senjata api ini mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api rutin dilakukan guna memastikan kondisi senjata tetap baik.
*
"Kami rutin melakukan perawatan terhadap senjata api ini, guna memastikan dan menjaga kondisi senjata api agar selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan" ungkap Dannu.
*
Disamping itu, Plt Kalapas Magelang, Kusbiyantoro, juga menyampaikan pentingnya perawatan senjata api secara rutin.
*
"Perawatan dan pemeliharaan sangat penting dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi senpi agar selalui siap digunakan untuk menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Magelang ini". Ujar Kus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun