Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemutakhiran Data Untuk Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Magelang Datangi Lapas Magelang

9 Maret 2023   15:24 Diperbarui: 9 Maret 2023   15:43 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang untuk lakukan Pemutakhiran Data Pemilih khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk Pemilu 2024, Kamis (9/3)..
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larista, yang dilaksanakan di Ruang Registrasi Lapas Magelang. Dilakukan perekaman KTP Elektronik kepada 2 orang WBP yang belum memiliki NIK dan 1 WBP yang belum melakukan rekam biometrik.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
"Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya,"ujarnya..
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, mengungkapkan kerjasama ini sangat penting bagi WBP sehingga dapat menggunakan hak pilih mereka.
.
"Kerjasama yang baik antara Lapas Magelang dan Disdukcapil ini menunjukkan dukungan pemerintah dalam memberikan hak dasar setiap penduduk untuk memiliki identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia,"ujar Kusbiyantoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun