Magelang, INFO_PAS - Bertempat di Ruang Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, Lapas Magelang melakukan koordinasi dengan Kejari Kota Magelang, Selasa (3/1).
.
Ditemui langsung oleh Kasi Pidum, Arfan, dan Kasi Pidsus, Pramono, Lapas Magelang yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik (Binadik), Waskito Budi Darmo dan Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Jatmiko Nurbowo, melakukan koordinasi mengenai syarat penitipan tahanan, sidang online, dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Hal ini juga sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengenai 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan sergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI