Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalapas Magelang Ikuti Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Jateng 2022

22 Desember 2022   20:16 Diperbarui: 22 Desember 2022   20:22 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang tahun 2023, Menteri Hukum dan HAM RI telah menetapkan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, Bekerja secara cepat tepat ikhlas dan hasilnya akuntabel.
Hal ini disambut baik oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dengan meluncurkan 4 program unggulan pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ballroom Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (22/12).

Ditandai dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng , Dr A Yudpahrudin didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian.

Dokpri
Dokpri
Program pertama adalah Penerapan Cash Management System (CMS) sebagai bentuk upaya digitalisasi pembayaran di Satuan Kerja .
Kedua, program Penyebaran Informasi Keimigrasian untuk memudahkan masyarakat dalam mencari data yang dikhususkan kepada pengguna Tenaga Kerja Asing, subjek perkawinan campuran, yayasan pendidikan atau sekolah.

Ketiga, program dapur sehat sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan pemberian makanan siap saji yang laik dan higienis sesuai dengan SOP yang berlaku bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Program keempat adalah pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku di tingkat desa atau kelurahan.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan refleksi akhir taun yang digelar merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Lapas Magelang mendapatkan piagam penghargaan terbaik ke 2 dalam kategori pelaksanaan JDIH/perpustakaan terbaik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun