Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Magelang Lakukan Perawatan dan Roling Gembok

20 Desember 2022   09:50 Diperbarui: 20 Desember 2022   10:00 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Magelang

.

MAGELANG -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) kembali melakukan peremajaan sarana dan prasarana keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan perawatan dan rolling gembok seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Magelang, Senin (19/12).
.
Kegiatan ini juga sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib yang mungkin timbul di Lapas Magelang seperti penduplikasian dan pengrusakan kunci yang bisa berakibat pelarian WBP.
.
Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) bekerjasama dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Magelang melakukan rolling/penukaran posisi gembok-gembok kamar hunian serta melakukan cek kelayakan jeruji dan pintu-pintu kamar hunian. Gembok-gembok juga diberi pelumas agar tidak berkarat dan mudah digunakan.
.
Kepala Seksi Adm Kamtib, Dannu Priyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi deteksi dini keamanan guna mencegah gangguan kamtib menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
.
Plt. Kalapas Magelang, Kusbiyantoro, terus mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Magelang agar tetap berkomitmen dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan berbagai upaya.
.
"Kegiatan ini merupakan implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics dan menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Nomor W13-565 PK.02.10.01 Tahun 2022 Tanggal 05 Desember tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, kami Lapas Magelang berusaha menciptakan suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Kusbiyantoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun