Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Magelang Ikuti Upacara Hari Bela Negara ke-74

20 Desember 2022   06:38 Diperbarui: 20 Desember 2022   06:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAGELANG -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) mengikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Rapat Lapas Magelang, Senin (19/12). Kegiatan dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta Selatan dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia.

.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto dalam kesempatan kali ini menyampaikan sambutan Presiden mengenai Hari Bela Negara ke-74 dan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengenai kesiapan Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

.

"Seluruh warga negara harus memiliki semangat, kesadaran, dan kemampuan Bela Negara. Kita harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang," kata Andap membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia tentang Peringatan Hari Bela Negara ke-74.

.

Dalam amanatnya, Andap juga menyampaikan poin-poin yang perlu diperhatikan dalam kesiapan keamanan Hari Natal dan Tahun Baru di seluruh jajaran Kemenkumham. 

.

"Dalam Rangka Menyikapi Nataru 2023 ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham, cuti bersama ditiadakan, menjelang akhir tahun tuntaskan semua tugas tanggung jawab secara profesional akuntabel," ujar Andap dalam amanatnya.

.

Beliau juga menekankan untuk selalu menjaga keamanan baik keamanan diri sendiri maupun lingkungan kerja khususnya petugas keamanan yang bekerja di hari besar tersebut termasuk petugas keamanan terhadap dokumen, berkas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun