Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkunham Sumsel

17 Agustus 2024   09:29 Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:30 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau.  Tepat pada hari ini tanggal 17 Agustus 2024 Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel  memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-79. Sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang dengan mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju'.

Bertempat di Lapangan olahraga, upacara yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Lubuklinggau berjalan penuh khidmat, Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan langsung bertindak ebagai inspektur upacara dalam sambutannya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju" yang mana Tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.

Lapas Lubukinggau
Lapas Lubukinggau

"Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu menyatu dalam visi dan misi bersama agar dapat mencapai tujuan bersama kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Kalapas.

Selanjutnya Hamdi mengatakan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana. Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman, ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitas, terhadap pemulihan dan terhadap harapan baru bagi semua," ucap kalapas.

Disela Upacara dilkukan juga penyematan dan penyerahan piagam penghargaan Satya Lancana Karya 30 Tahun dana 10 Tahun kepada petugas yang menerima.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, "Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik". Jangan biarkan waktu yang ada terbuang sia-sia. Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apapun, adalah sumbangsih kita bagi kemajuan negeri ini," tutup Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun